Berita Jambi

Polda Jambi dan Jajaran Tangkap 20 Tersangka Penyeludup BBM, Turut Sita 10 Mobil Modifikasi

Ditreskrimus Polda Jambi, bersama dengan Polres jajaran berhasil mengungkap jaringan penyeludupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Dirreskrimsus Polda Jambi melihat minibus yang dimodifikasi pelaku untuk menyeludupkan BBM 

TRIBUNJANBI.COM, JAMBI - Ditreskrimus Polda Jambi, bersama dengan Polres jajaran berhasil mengungkap jaringan penyeludupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Jambi.

Sebanyak 14.267 liter BBM jenis solar, 12 ribu liter minyak tanah, 3 ribu minyak oplosan, berhasil diamankan dari 13 kasus dengan total tersangka 20 tersangka.

Pengungkapan tersebut hasil operasi Polda Jambi dan Polres jajaran, selama 6 hari, yakni 31 Maret hingga 5 April 2022.

"Ya ini hasil pengungkapan Polda Jambi dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Jajaran," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombea Pol Mulia Prianto, Rabu (6/4/2022).

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christain Thory mengatakan, dalam menjalankan bisnins ilegal ini, para pelaku memodifikasi mini bus dengan tangki khsusu di dalam bagian belakang mobil.

Beberapa mini bus, bahkan melas secara permanen tangki ie bagian mobil, kemudian katup atau lubang pengisian tangki turut dimodifikasi dari bagian samping mini bus.

Dalam kasus ini, sebanyak 10 mini bus, 2 unit truk, 2 unit mesin pompa, 4 unit drum plastik selang satu unit, 12 unit tedmon, 2 unit pompa dan 206 drigen.

Christian mengatakan, ini merupakan tindak lanjut pihaknya dan jajaran, dalam menjalankan instruksi Kapolda Jambi, untuk memberantas pemain BBM ilegal.

"Ya, ini akan terus kita dalami, yang pasti kita akan tindak terus para pelaku yang masih nekat bermain," tegas Chirstian.

Sejauh ini, kata Christian, BBM tersebut dijual ke masyarakat serta ke perusahaan pertambangan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Investasi Lele, Polda Jambi Akan Jemput Paksa Kepala Cabang PT DHD

Baca juga: Polda Jambi dan Jajaran Ungkap 66 Kasus Asusila dengan 232 Pelaku hingga 449 Kasus Miras

Baca juga: Polda Jambi dan Jajaran Keluarkan 845 Surat Tilang Selama Operasi Keselamatan, Ini Pelanggarannya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved