Berita Jambi

RPPEG Jambi akan Berlaku Hingga 30 Tahun, DLH Tak Ingin Terburu-buru Dalam Pembuatannya

Berita Jambi-Rencana pelindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) Provinsi Jambi direncanakan akan selesai pada akhir 2022 ini...

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Monang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Sri Argunaini 

Walaupun terlanjur rusak, ekosistem gambut masih bisa diperbaiki. Terdapat 3 langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki gambut, yakni rewetting (pengairan lahan), revegetasi, dan revitalisasi. 

"Rewetting itu adalah kegiatan membasahi kembali gambut yang rusak. Dengan di bangun kanal blok air tidak keluar dari lahan gambut," ujarnya. 

Jika pembasahan lahan cukup, penanaman tumbuhan yang sesuai dengan ekosistem gambut menjadi tahap selanjutnya. 

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

Ribuan Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak Diamankan Satreskrim Merangin Dalam Operasi Pekat Siginjai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved