Kasus Penimbunan Solar

Polisi Tangkap Terduga Penimbun Solar di Sarolangun dan Muarojambi, Pegawai SPBU Turut Diseret

Polisi menangkap penimbun minyak solar bersubsidi di muarojambi dan sarolangun. Pelaku menimbun puluhan ribu liter bbm jenis solar.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO
Petugas SPBU di Muarojambi diamankan setelah mengisi solar ke mobil berisi tanki modifikasi 

Selanjutnya personil melakukan interogasi dan meminta penjelaskan BBM yang berada di bawah rumahnya. "Pelaku mengakui BBM itu jenis solar bersubsidi," terang Kapolres.

Kapolres mengatakan, personil menemukan satu unit mobil carry yang bermuatan jerigen yang diduga berisikan BBM solar, terparkir di teras rumah Saifulloh.

"Saifulloh mengakui itu BBM bersubsidi jenis bio solar yang didapatkan dari SPBU yang sama dengan Hermanto, ujarnya.

Baca juga: Kakak Beradik Warga Sarolangun Ditangkap Polisi, Kedapatan Timbun 10 Ton Solar Subsidi

Lanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

Dia menjelaskan, dari kedua tersangka pihaknya mengamankan 60 unit jerigen berukuran 35 Liter berisi solar, total 2.000 liter.

Selanjutnya delapan buah tedmon berukuran 1.000 Liter yang diduga Berisi BBM Subsidi Bio Solar, dengan total 8.000 liter.

Selain itu, 3 tedmon berukuran 1.000 Liter dalam keadaan kosong, 1 buah mesin yang sudah di modifikasi dengan 2 buah selang yang menempel pada kepala keong, serta 1 unit mobil carry berwarna hitam.

Kapolres mengatakan, untuk pelaku dikenakan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau. Pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2001, tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman pidama penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 milyar rupiah," tutupnya.(Tribunjambi.com/muzakkir/rifani halim)

Berita Terbaru Tribun Jambi simak di Google News.

Baca juga: Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Dibatasi 30 Liter per Truk Selain Sembako, Tilang Diberlakukan

Baca juga: Sering Macet di SPBU, DPRD Minta Wali Kota Jambi Keluarkan Regulasi Pengisian BBM Solar

Video Penangkapan Penimbun Minyak di Murojambi:

Video Penangkapan Penimbun Minyak di Sarolangun:

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved