Pemilu 2024
Cak Imin Minta Pemilu Ditunda Dikritik, Partai Nasdem Sebut Tak Sesuai UUD 1945
Saan Mustopa mengatakan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun untuk Pemilu 2024.
"Karena kan 2020 saja ada Pilkada, dan tidak mengguncang ekonomi juga," katanya.
Untuk diketahui, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda maksimal dua tahun.
Ia mengusulkan setelah menerima para pelaku UMKM, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai Perbankan di ruang Delegasi DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Rabu.
"Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu.
Menurutnya, alasan utama Pemilu 2024 ditunda untuk mengantisipasi hilangnya momentum perbaikan ekonomi yang diharapkan terjadi setelah dua tahun pandemi Covid-19.
"Agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze (pembekuan ekonomi) untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Politisi PDI-P Tak Setuju Usulan Muhaimin Iskandar Agar Pemilu 2024 Ditunda
Baca juga: Usulan Cak Imin Pemilu Diundur Bikin Gaduh, Demokrat: Malah Mengaduk-aduk Konstitusi
Baca juga: Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur, Punya Tiga Alasan Kuat untuk Jokowi