Kerangkeng di Rumah Bupati

Sudah Tiga Orang Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat Tewas

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, itu diketahui dari hasil penyelidikan polisi dari Polda Sumatera Utara.

Editor: Rahimin
Foto: H/O
Penjara atau kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Sudah Tiga Orang Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat Tewas 

Dugaan mengenai perbudakan mencuat setelah Migrant Care menerima laporan mengenai kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," sambungnya.

Sedangkan Terbit mengaku kerangkeng tersebut digunakan sebagai panti rehabilitasi narkoba yang telah melakukan pembinaan kepada ribuan orang.

Seperti dikutip pernyataan Terbit Peranginangin di channel YouTube Info Langkat, kerangkeng panti rehabilitasi itu sudah ada selama 10 tahun.

"Sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," katanya di channel YouTube yang diposting pada 27 Maret 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kabareskrim Sebut Tiga Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tewas

Baca juga: Kakak Bupati Langkat Bungkam Soal Ada Kerangkeng di Rumah Terbit Rencana Peranginangin

Baca juga: Pekerja Sawit Disiksa, Tak Diberi Gaji & Dimasukkan ke Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Baca juga: Temuan Komnash HAM, Tahanan Meninggal di Penjara Milik Bupati Langkat Lebih Dari Satu

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved