Kerangkeng di Rumah Bupati

Pekerja Sawit Disiksa, Tak Diberi Gaji & Dimasukkan ke Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Ada temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Temuan ini diungkap Migrant Care

Editor: Rahimin
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Gambar tersebut dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin terus mendapat sorotan.

Setelah baru-baru ini terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan tindak perbudakan terhadap puluhan manusia.

Hal ini diungkap Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care).

Awalnya Migrant Care menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara, yakni berupa besi yang digembok, di dalam rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Diduga, kerangkeng itu digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang milik Terbit Rencana Peranginangin.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Dikatakannya, ada dua sel dalam rumah Terbit yang diduga digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja.

Jumlah itu kemungkinan lebih banyak dari yang dilaporkan. Pekerja disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap hari.

Selepas bekerja, mereka dimasukkan kembali ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses untuk keluar.

"Pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00-18.00," ujar Anis.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana," lanjutnya.

Bahkan, mereka diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

Selain, pekerja tersesebut mengalami penyiksaan, bahkan tidak diberi gaji.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka disiksa, dipukul, lebam, dan luka," ujarnya.

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved