Polwan Masuk DPO
Awal Perkara Briptu Christy Menghilang dan Masuk DPO, Desersi Sejak 15 November 2021
Briptu Christy dikabarkan meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 dan kini masuk DPO
Polresta Manado dan Polda Sulut belum memberi penjelasan terkait kemungkinan penyebab Briptu Christy menghilang.
Diberitakan TribunManado, Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Briptu Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 26 tahun.
Briptu Chisty memiliki NRP: 96120212 dan bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang dibagikan di akun facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Polwan Polresta Manado Briptu Christy Menghilang Sejak 15 November 2021
Baca juga: Briptu Christy Polwan Cantik Ini Jadi DPO Polisi Karena Tinggalkan Tugas, Terancam PDTH
Baca juga: PROFIL Briptu Christy Polwan Masuk DPO Yang Diduga Terlibat Video Asusila