Berita Kota Jambi

Wali Kota Jambi: Saya Usul Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Syarif Fasha, Wali Kota Jambi menyampaikan pendapat pribadinya atas rencana peniadaan tenaga honorer.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rara
Syarif Fasha, Wali Kota Jambi 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Tjahjo Kumolo, pada Selasa (18/1/2022) menyebut instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.

Alasan utama pemerintah menghentikan rekrutmen tenaga honorer mulai 2023, karena perekrutan honorer selama ini mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah.

Rekrutmen dilakukan secara terus menerus, yang pada akhirnya membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan.

“Diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer," kata Tjahjo.
Terdapat kekhawatiran yang dirasakan oleh pemerintah dalam rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah.

Padahal secara regulasi, dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, secara jelas dilarang untuk merekrut tenaga honorer.
Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Oleh karena itu, instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce menyebut, tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintahan akan diangkat menjadi CPNS, tetapi dengan proses seleksi.

"Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya," kata Averrouce dikutip dari Kompas.com.

Mengacu pada PP 48/2005, ada sejumlah hal yang perlu dipahami terkait pengangkatan tersebut.

Pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS diprioritaskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Tenaga honorer yang akan diangkat yang memenuhi kriteria usia dan masa kerja.

Baca juga: Ikut Rakor Dengan Mendagri, Ini Yang Diusulkan Wali Kota Jambi Fasha ke Menteri

Baca juga: Puluhan Honorer RSU MHA Thalib Sungai Penuh Dirumahkan, Warga: Apa Mau Diganti Orang Baru

Baca juga: Wali Kota Jambi Sebut Masih Butuh Honorer

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved