Berita Nasional

Sekjen PAN Nilai Pemerintah Tak Konsisten, Buat larang Ekspor Batu Bara Tapi Dicabut Lagi

Larangan ekspor batu bara diberlakukan pemerintah. Tapi, belum lama diberlakukan, larang ekspor tersebut kembali dicabut

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, awal Juli ini. Sekjen PAN Nilai Pemerintah Tak Konsisten, Buat larang Ekspor Batu Bara Tapi Dicabut Lagi 

Hal itu mengancam ketersediaan listrik bagi 10 juta pelanggan perusahaan listrik pelat merah itu, mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin, pada 1 Januari 2022 lalu menjelaskan, larangan ekspor batu bara tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam.

“Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka kembali normal, bisa ekspor. Kita akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Pemerintah Dibuat Melempem, Faisal Basri Sebut Pengusaha Batu Bara yang Menentukan Siapa Presiden

Baca juga: DPRD Batanghari Minta Solusi Jangka Pendek Soal Armada Batu Bara Cepat Direalisasikan

Baca juga: Awal Tahun Ada Investor Minat Bangun Jalur Khusus Angkutan Batu Bara dari Sarolangun ke Muarojambi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved