Virus Corona
Warga 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia, Kecuali WNA Dengan Kriteria Khusus Ini
Pemerintah melarang warga dari 14 negara masuk ke Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona varian Omicron
Editor:
Rahimin
shutterstock
Ilustrasi. Warga 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia, Kecuali WNA Dengan Kriteria Khusus Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia Termasuk Inggris, Dikecualikan Bagi WNA dengan Kriteria Ini
Baca juga: Kasus Omicron Tembus 414 Kasus, Liga 1 Terancam Kembali Tanpa Penonton
Baca juga: Meski Kasus dan Sampel Pasien Covid-19 Sedikit, Tetap Dikirim ke Pusat untuk Periksa Bebas Omicron
Baca juga: Bertambah Lagi 57 Kasus Baru Omicron, Paling Besar Pelaku Perjalanan Luar Negeri