Virus Corona

Warga 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia, Kecuali WNA Dengan Kriteria Khusus Ini

Pemerintah melarang warga dari 14 negara masuk ke Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona varian Omicron

Editor: Rahimin
shutterstock
Ilustrasi. Warga 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia, Kecuali WNA Dengan Kriteria Khusus Ini 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia Termasuk Inggris, Dikecualikan Bagi WNA dengan Kriteria Ini

Baca juga: Kasus Omicron Tembus 414 Kasus, Liga 1 Terancam Kembali Tanpa Penonton

Baca juga: Meski Kasus dan Sampel Pasien Covid-19 Sedikit, Tetap Dikirim ke Pusat untuk Periksa Bebas Omicron

Baca juga: Bertambah Lagi 57 Kasus Baru Omicron, Paling Besar Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved