Ferdinand Hutahaean Dipolisikan

17 Saksi dan 21 Ahli Diperiksa Sebelum Tetapkan Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka

Cukup banyak saksi yang diperiksa Bareskrim Polri sebelum menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka cuitan bermuatan SARA

Editor: Rahimin
Tribunnews/Jeprima
Ferdinand Hutahaean memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 17 Saksi dan 21 Ahli Diperiksa Sebelum Tetapkan Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka 

Perdebatan itu dituangkan dalam sebuah cuitan yang kemudian menjadi viral.

"Yang memang inilah penyebabnya yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbulah percakapan antara pikiran dengan hati," katanya.

Menurut Ferdinand Hutahaean, penyakitnya itu cukup mengkhawatirkan.

Ferdinand Hutahaean juga menjelaskan, saat itu pikirannya berpikir bahwa ada kemungkinan dirinya akan segera meninggal dunia.

Ferdinand Hutahaean bilang, perdebatan antara pikiran dan hatinya berlangsung panjang namun tidak secara rinci semuanya dicuitkan dalam akun Twitter-nya.

Ferdinand Hutahaean menjelaskan, cuitan itu tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak manapun.

Cuitan tersebut merupakan percakapan antara hati dan pikirannya saja.

"Jadi mu dan ku-nya itu adalah pikiran dan hati saya, tidak untuk pihak lain sama sekali," pungkas Ferdinand Hutahaean.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Tidak Ada Gangguan Jiwa, Ditahan Polisi Usai Diperiksa 11 Jam

Baca juga: Inilah 2 Alasan Yang Buat Bareskrim Polri Langsung Menahan Ferdinand Hutahaean

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Langsung Ditahan Usai Diperiksa 11 Jam Kasus Cuitan Bermuatan SARA

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved