Anggota TNI AD Ditahan
Kolonel P Berbohong Dalam Kasus Pembunuhan, Panglima TNI: Hukuman Seumur Hidup
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bilang Kolonel P dan dua prajurit TNI AD terlibat kasus pembunuhan dua sejoli di Nagreg
Editor:
Rahimin
IST
Jenderal TNI Andika Perkasa. Kolonel P Berbohong Dalam Kasus Pembunuhan, Panglima TNI: Hukuman Seumur Hidup
Penahanan dilakukan untuk proses pemeriksaan penyidikan terhadap ketiga tersangka.
Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Jasad keduanya ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
Oknum TNI diduga terlibat dalam kasus ini. Karena pelaku diduga anggota TNI, maka Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Pomdam III/Siliwangi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Oknum Kolonel dan 2 Prajurit TNI AD Ditahan, Penyebab Kematian Dua Remaja di Nagreg
Baca juga: Kolonel P dan 2 Prajurit TNI AD Pembuang Jasad Dua Sejoli Akan Dibawa ke Jakarta
Tags
Handi Harisaputra
Salsabila
TNI AD
Jenderal Andika Perkasa
Kolonel P
Nagreg
pembunuhan
Tribunjambi.com
Rekomendasi untuk Anda