Anggota TNI AD Ditahan

Kolonel P Berbohong Dalam Kasus Pembunuhan, Panglima TNI: Hukuman Seumur Hidup

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bilang Kolonel P dan dua prajurit TNI AD terlibat kasus pembunuhan dua sejoli di Nagreg

Editor: Rahimin
IST
Jenderal TNI Andika Perkasa. Kolonel P Berbohong Dalam Kasus Pembunuhan, Panglima TNI: Hukuman Seumur Hidup 

Penahanan dilakukan untuk proses pemeriksaan penyidikan terhadap ketiga tersangka.

Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Jasad keduanya ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).

Oknum TNI diduga terlibat dalam kasus ini. Karena pelaku diduga anggota TNI, maka Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Pomdam III/Siliwangi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Oknum Kolonel dan 2 Prajurit TNI AD Ditahan, Penyebab Kematian Dua Remaja di Nagreg

Baca juga: Kolonel P dan 2 Prajurit TNI AD Pembuang Jasad Dua Sejoli Akan Dibawa ke Jakarta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved