PPKM di Jambi
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022, Jambi Masuk Level Memadai
PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2021. Peraturan PPKM tetap sesuai Instruksi Mendagri
Kasus aktif telah menurun sebesar 98,99 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu.
"Sementara tingkat kesembuhan sebesar 96,71 persen dan tingkat kematian sebesar 3,12 persen," pungkas Airlangga Hartarto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022, Ikuti Mekanisme Nataru
Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru Dibatalkan, Fadhil Arief Sebut Aktivitas Masyarakat Kembali Gairah
Baca juga: Kota Jambi akan Berlakukan PPKM Nataru Sesuai Instruksi Mendagri
Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Sebut Tak Ada Lagi PPKM Level Tiga Saat Nataru, Ini Penjelasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/airlangga-hartarto-02.jpg)