Berita Batanghari
PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru Dibatalkan, Fadhil Arief Sebut Aktivitas Masyarakat Kembali Gairah
Berita Batanghari-Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode natal dan tahun baru
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN- Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode natal dan tahun baru (nataru) secara serentak di semua wilayah.
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menyebut jika aktivitas masyarakat khususnya di daerah ini sudah tak lagi terhalang.
Pasalnya, saat ini di Batanghari sudah menerapkan PPKM level 1 dari beberapa hari yang lalu sesuai Inmendagri nomor 65 tahun 2021.
Sebelumnya, Pemda telah menyiapkan beberapa pengetatan untuk menerapkan PPKM level 3 selama nataru 2022 mendatang.
Setelah, pemerintah pusat resmi membatalkan penerapan PPKM level 3 tersebut, Bupati mengakui bahwa kegiatan masyarakat saat ini sudah lebih dilonggarkan dari status sebelumnya.
“Berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang sudah dapat dilaksanakan oleh warga tanpa adanya hambatan,” katanya.
Meski begitu di daerah ini akan ada pengecualian khusus dengan aturan yang lebih seimbang yang akan diterapkan pemerintah pusat disetiap daerah.
Terutama kegiatan pemerintah yang akan dilakukan pembatasan
“Akan tetapi meski telah dilonggarkan masyarakat pun diminta untuk tetap menjaga diri melalui protokol kesehatan agar terhindar dari wabah Covid-19 yang dinilai masih dapat mengancam,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Jelang Nataru ASN dan Non ASN Pemkab Batanghari Tak Boleh Ambil Cuti, Bakal Diberi Sanksi Tegas
Baca juga: Polisi Masih Dalami Kasus Warga Kota Jambi Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Batanghari