PPKM di Jambi
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022, Jambi Masuk Level Memadai
PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2021. Peraturan PPKM tetap sesuai Instruksi Mendagri
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali.
PPKM luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga 3 Januari 2022 mendatang.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga Hartarto, ada perpanjangan dari 24 Desember sampai 3 Januari (2022).
"Ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru," katanya dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/12/2021), melalui konferensi video.
Mengutip setkab.go.id, Airlangga Hartarto bilang, pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai 2 Januari (2022) tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru, kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing.
Seiring perbaikan situasi pandemi, daerah yang melaksanakan PPKM level 1 kembali meningkat, dari sebelumnya 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota.
Yang berada di Level 2 mengalami penurunan dari 193 daerah menjadi 169 kabupaten/kota, Level 3 menurun dari 64 daerah menjadi 26 kabupaten/kota, dan daerah di Level 4 tetap nol.
Dikatakan Airlangga Hartarto, berdasarkan evaluasi dalam satu minggu terakhir dari total 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada provinsi yang berada di level asesmen 4 dan 3.
Sebanyak 18 provinsi berada di level 2 karena kapasitas respons "sedang" atau "terbatas" dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas respons "memadai".
Sembilan provinsi yang berada di level 1 tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatra Utara (Sumut), Sulawesi Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, dan Aceh.
Sepuluh provinsi tingkat vaksinasi dosis satunya di level "memadai" atau 70 persen, yaitu NTB, Sumut, Kepri, Gorontalo, Kaltim (Kalimantan Timur), Jambi, Kalteng (Kalimantan Tengah), Babel (Bangka Belitung), Sulut (Sulawesi Utara), dan Kaltara (Kalimantan Utara).
Sementara, 14 provinsi level "sedang" atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level "terbatas" atau di bawah 50 persen.
Airlangga Hartarto menjelaskan juga perkembangan kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali.
Di mana, kasus konfirmasi harian per 19 Desember berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus, dan dengan tren penurunan yang konsisten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/airlangga-hartarto-02.jpg)