Berita Tebo

Disnakertrans Tebo Catat 21 Tenaga Kerja di PHK Tahun 2021, Meningkat dari Sebelumnya 

Kasi Hubungan Industrial Penyelesaian Jaminan Sosial Disnakertrans Tebo Muhammad Iqbal mengatakan, pada tahun 2021 yang sudah diselesaikan kasusnya

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Sopianto
Kasi Hubungan Industrial Penyelesaian Jaminan Sosial Disnakertrans Tebo Muhammad Iqbal 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Perbandingan tenaga kerja yang di PHK tahun 2021 meningkatkan dari tahun sebelumnya. 

Kasi Hubungan Industrial Penyelesaian Jaminan Sosial Disnakertrans Tebo Muhammad Iqbal mengatakan, pada tahun 2021 yang sudah diselesaikan kasusnya sebanyak 21 orang.

Dia menjelaskan, salah satu perusahaan efisiensi sekitar 18 orang di PHK tahun 2021. Sedangkan pada tahun 2020 ada sekitar 8 orang.

Sementara itu Muhammad Iqbal mengatakan penyebab dari di PHK salah satunya take over perusahaan, perusahaan perlu ada efisiensi.

Dikatakan Muhammad Iqbal, untuk di Kabupaten Tebo Pandemi Covid-19 tidak begitu berpengaruh terhadap perusahaan.

Kemudian dia menambahkan di Kabupaten Tebo ada dua perusahaan yang ambil alih atau take over, PT Tebo Indah dan PT Alam Lestari.

"Bukan berarti mereka tidak sehat, mungkin ada yang perlu penyegaran saja," terang Muhammad Iqbal Senin (13/12/2021)

Baca juga: Demi Hindari PHK, Pemerintah Siap Gelontorkan Bantuan Rp 8 Triliun untuk Pekerja

Baca juga: Kena PHK atau Dirumahkan saat PPKM, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta

Baca juga: Pertengahan 2021 Terdapat 23 Kasus PHK Terhadap 96 Pekerja di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved