Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Ingin Kembali Bertugas di KPK Untuk Hal Ini
44 orang eks pegawai KPK mengikuti seleksi kompetensi menjadi ASN Polri, termasuk mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan
TRIBUNJAMBI.COM - Novel Baswedan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat ingin kembali bertugas di KPK.
Novel Baswedan ingin kembali bertugas di KPK setelah menjadi ASN Polri.
Hal itu dikatakan Novel Baswedan seusai mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).
"Tentunya (ingin kembali KPK). Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa, serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," katanya.
Novel Baswedan menginginkan terus memberantas korupsi di KPK.
Sebab, tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-rasuah itu terus menurun di bawah kepemimpinan saat ini.
"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi. Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah. Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," ujarnya.
Yudi Purnomo, eks Ketua Wadah KPK mengungkapkan keinginan yang sama dengan Novel Baswedan.
Yudi Purnomo bilang, ingin kembali ditugaskan di KPK seusai menjadi ASN Polri.
"Saya masih yakin saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," ujarnya.
Yudi Purnomo mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut mantan pegawai yang didepak KPK menjadi ASN Polri untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya menjadi ASN Polri karena saya melihat dan mendengar pidato dari Pak Kapolri beliau ingin kita bangsa ini optimis terhadap pemberantasan korupsi sehingga ingin merekrut kami,sehingga kami akan fokus dalam penugasan-penugasan," ujarnya.
Mantan pegawai KPK sebanyak 44 orang mengikuti seleksi kompetensi yang berlangsung selama lima jam itu.
"Seleksi kompetensi jumlah 44 orang, hadir 44 orang," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Irjen Dedi Prasetyo, 43 orang menghadiri langsung di ruang CAT Mabes Polri. Satu orang mengikuti seleksi kompetensi secara online.
Irjen Dedi Prasetyo memastikan seleksi kompetensi yang bakal dijalankan eks pegawai KPK tak pengaruhi kelulusannya menjadi ASN Polri.
Dikatakannya, uji kompetensi ini hanya untuk memetakan posisi jabatan yang akan diemban eks pegawai KPK tersebut.
"Gak ada istilah tidak lulus. Hanya pemetaan untuk jabatan sesuai kompetensinya saja," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Untuk eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri kini berjumlah 12 orang, sedangkan Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia.
Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021.
Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri. (Tribun Network/Igman Ibrahim/sam).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 44 Eks KPK Ikuti Seleksi Kompetensi, Novel Baswedan Ingin Kembali Bertugas ke KPK Usai di ASN Polri
Baca juga: Hanya 44 Pegawai KPK Yang Dipecat Bersedia Jadi ASN Polri, Termasuk Novel Baswedan
Baca juga: Ini Alasan Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Yang Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Baca juga: Novel Baswedan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Terkait Hubungan Dengan Calon Bupati