PPKM Jambi

5 Daerah di Provinsi Jambi Ditetapkan Berstatus PPKM Level 2, Ini Alasannya

5 Kabupaten kota di Provinsi Jambi ditetapkan berstatus PPKM level 2. Ada sejumlah kriteria penetapan itu

Editor: Rahimin
Aryo Tondang/tribunjambi
Suasana di Kota Jambi saat penyekatan PPKM Level 4 beberapa waktu lalu. 5 Daerah di Provinsi Jambi Ditetapkan Berstatus PPKM Level 2, Ini Alasannya 

Kabupaten Kolaka, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Baubau.

21. Gorontalo

Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.

22. Sulawesi Barat

Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Majene.

23. Maluku

Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan, dan Kota Tual.

24. Maluku Utara

Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kota Tidore Kepulauan.

25. Papua

Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, dan Kota Jayapura.

26. Papua Barat

Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.

Kriteria itu yakni angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu. Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Pemprov Jambi Menunggu Regulasi PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pemda Diminta Siap-siap

Baca juga: Walau Berstatus Level 1, Pemkot Jambi akan Terapkan Kebijakan PPKM Level 3 untuk Redam Nataru

Baca juga: Sarolangun Zona Hijau Tapi Tetap Berstatus PPKM Level 3, Ini Kata Dinas Kesehatan Provinsi Jambi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved