OTT KPK di Riau
Usai Diperiksa Penyidik, Bupati Kuansing Andi Putra Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dibawa ke gedung KPK. Andi Putra menjadi tersangka kasus suap perpanjangan izin HGU
Dalam pertemuan, Andi Putra menyampaikan kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp 2 miliar.
"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ujarnya.
Tanda kesepakatan, sekitar September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi uang sebesar Rp 500 juta.
"Pada 18 Oktober 2021, SDR diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP dengan menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Firli Bahuri Benarkan Tim KPK OTT di Riau, Yang Ditangkap Akan Dibawa ke Jakarta
Baca juga: Bupati Kuansing Diperiksa di Polda Riau Usai KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan