Berita Viral

Terungkap Alasan Uya Kuya Maafkan Lansia yang Ambil AC Miliknya : Enggak Tega

Dari puluhan orang yang terlibat dalam penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya, satu sosok pelaku mencuri perhatian. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
MEMAAFKAN.Anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya Memaafkan perempuan lanjut usia yang diketahui membawa kabur unit AC indoor dari rumah mewah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM -Anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya Memaafkan perempuan lanjut usia yang diketahui membawa kabur unit AC indoor dari rumah mewah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kehadiran sosok lansia itu terungkap ketika Uya Kuya bersama istrinya, Astrid, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).

 Mereka menyampaikan permohonan restorative justice kepada pihak kepolisian, sekaligus menegaskan telah memaafkan perempuan tersebut.

Menurut Uya, kondisi hidup pelaku sangat memprihatinkan. Perempuan itu sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir bersama suaminya. 

Ia tinggal bersama anak dan cucunya, salah satunya penyandang disabilitas yang bisu.

“Saya nggak tega. Ibu ini kerja tukang parkir, suaminya juga tukang parkir, cucunya bisu dan disabilitas. Saya maafkan,” ucap Uya Kuya.

Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Massa merangsek masuk, merusak pagar, hingga naik ke lantai dua sambil menjarah berbagai barang. Video amatir warga memperlihatkan teriakan massa dan suara benda pecah bersahutan.

Polisi dari Polsek Duren Sawit sempat berusaha membubarkan kerumunan, namun jumlah massa terlalu banyak hingga situasi tak terkendali.

Dalam proses penyelidikan, aparat mengamankan 18 orang.

Dari jumlah itu, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Enam di antaranya terlibat langsung dalam penjarahan, sementara empat lainnya dijerat karena menyerang petugas. Delapan orang lainnya dipulangkan karena hanya berstatus saksi.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Identitas provokator utama sedang ditelusuri,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan.

Meski proses hukum tetap berjalan, sikap Uya Kuya memberi warna berbeda dalam penanganan kasus ini. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved