Lagi Transaksi Sabu, Dua Pemuda Kerinci Dibekuk Polisi
Sat Resnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Senin (18/10) kemarin.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Hendak Transaksi Sabu, Dua Pemuda Kerinci Dibekuk Polisi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM,SUNGAIPENUH - Sat Resnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan saat berada di Kota Sungai Penuh, Senin (18/10) kemarin.
"Pelaku yang diamankan adalah, inisial JS (19) warga Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, dan RS (25) warga Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci," kata Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Saprizal, Rabu (20/10).
Dijelaskan Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Kerinci, Ipda Yandra Kusuma, adapun kronologis penangkapan pelaku yaitu, pada Senin 18 Oktober 2021, sekira pukul 20:00 Wib, Anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Desa Gedang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya anggota opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci langsung melakukan pengintaian di TKP. Sekira pukul 21:30 WIB tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang yang akan malakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan.
Dari kedua pelaku berhasil diamankan 1 paket plastik warna bening diduga berisikan narkotika jenis sabu.
"Terhadap kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut," jelas Ipda Yandra Kusuma.(*)
Baca juga: Pengedar Narkoba Dibekuk, 81 Kg Sabu Senilai Rp 40 Miliar Mau Diedarkan di Jambi
Baca juga: Penangkapan Pengedar Asal Maro Sebo Ulu, BNNK Batanghari Amankan Sabu Dari Tangan MS