Pengedar Sabu Dibekuk

Pengedar Narkoba Dibekuk, 81 Kg Sabu Senilai Rp 40 Miliar Mau Diedarkan di Jambi

Dua pengedar sabu jaringan internasional berhasil dibekuk polisi di Pekanbaru. Puluhan kilogram sabu berhasil disita sebelum sebelum sempat diedarkan

Editor: Rahimin
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Pelaku pengedar narkotika jaringan Malaysia saat ekspos kasus, Minggu (17/10/2021). Pengedar Narkoba Dibekuk, 81 Kg Sabu Senilai Rp 40 Miliar Mau Diedarkan di Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi di Riau berhasil menggagalkan peredaran 81 Kg sabu senilai Rp 40 miliar.

2 orang pelaku, pria dan wanita paruh baya anggota jaringan internasional dari Malaysia berhasil ditangkap.

Jaringan internasional ini rencananya akan mengedarkan sabu ini di wilayah Kota Pekanbaru (Riau), Jambi, Palembang atau Sumatera Selatan, dan juga Jakarta.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap kedua pelaku pengedar narkotika di Kota Pekanbaru.

Rangkaian operasi penindakan dimulai pada Selasa, 12 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya tim yang dipimpin Kasubdit I Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Hardian menangkap seorang pria bernama Asmadi (52) asal Aceh.

Polisi lantas melakukan pengembangan ke rumah kontrakan Asmadi di Jalan Swadaya, Gang Potlot, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Di rumah kontrakan ini, petugas menemukan sebuah dus rokok yang isinya terdapat 32 bungkusan yang berisi 32 Kilogram sabu.

Polisi kembali menelusuri terkait adanya keterlibatan pelaku lain.

Didapat informasi seorang wanita bernama Hasnah (47) asal Aceh, yang diduga ikut terlibat jaringan pengedar barang haram ini.

Hasnah berhasil ditangkap keesokannya, Rabu, 13 Oktober 2021.

Hasnah sembunyi di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.

Hasna berhasil diciduk ketika berencana hendak kabur menuju bandara.

Saat diamankan petugas, Hasnah membawa kunci rumah yang mencurigakan. Setelah diinterogasi, dia mengaku menyimpan sabu di sebuah rumah.

Ttim bergerak ke rumah yang dimaksud, yang beralamat di Jalan Pasir Mas I, Blok A2, Nomor 15, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved