Berita Tanjab Timur
KPU Tanjab Timur Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan yang Dilakukan Kejari
Penggeledahan dan penyitaan di KPU Tanjab Timur berbuntut panjang. Pihak KPU mempraperadilankan Kejari Tanjung Jabung Timur
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
tribunjambi/abdullah usman
Tim Kejaksaan Negeri Tanjab Timur membawa berkas dan uang ratusan juta usai penggeledahan di kantor KPU Tanjab Timur. KPU Tanjab Timur Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan yang Dilakukan Kejari
Berdasarkan amanat UU No. 30 tahun 2014, bahwa ketika ada laporan ataupun sebagainya yang melakukan pemeriksaan pertama harus APIP terlebih dahulu.
"Bukan langsung penindakan dengan cara pidana, karena kitakan ada penindakan administrasi terlebih dahulu," pungkasnya.
Baca juga: Uang Misterius Rp 230 Juta di Brangkas KPU Tanjabtim Terungkap, Kuasa Hukum Berikan Penjelasan
Baca juga: Butut Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pilkada 2020, KPU Tempuh Jalur Praperadilan
Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU, Kejari Tanjabtim Sudah Periksa 50 Orang