Berita Tanjab Timur

KPU Tanjab Timur Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

Penggeledahan dan penyitaan di KPU Tanjab Timur berbuntut panjang. Pihak KPU mempraperadilankan Kejari Tanjung Jabung Timur

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
tribunjambi/abdullah usman
Tim Kejaksaan Negeri Tanjab Timur membawa berkas dan uang ratusan juta usai penggeledahan di kantor KPU Tanjab Timur. KPU Tanjab Timur Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan yang Dilakukan Kejari 

Berdasarkan amanat UU No. 30 tahun 2014, bahwa ketika ada laporan ataupun sebagainya yang melakukan pemeriksaan pertama harus APIP terlebih dahulu. 

"Bukan langsung penindakan dengan cara pidana, karena kitakan ada penindakan administrasi terlebih dahulu," pungkasnya.

Baca juga: Uang Misterius Rp 230 Juta di Brangkas KPU Tanjabtim Terungkap, Kuasa Hukum Berikan Penjelasan

Baca juga: Butut Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pilkada 2020, KPU Tempuh Jalur Praperadilan

Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU, Kejari Tanjabtim Sudah Periksa 50 Orang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved