Mengenal Beranda Perempuan Jambi, Aktif Upayakan Pemberdayaan Perempuan di Sumatera

Berita Jambi - Beranda Perempuan Jambi, sebagai adalah organisasi non pemerintah yang berkedudukan di Kota Jambi dengan cakupan wilayah kerja.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Mengenal Beranda Perempuan Jambi, Aktif Upayakan Pemberdayaan Perempuan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beranda Perempuan Jambi, sebagai adalah organisasi non pemerintah yang berkedudukan di Kota Jambi dengan cakupan wilayah kerja di pulau Sumatra.

Sejak tahun 2011, Beranda Perempuan aktif melakukan upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan advokasi terhadap korban yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual.

Zubaida, Direktur Beranda Perempuan Jambi menyebutkan bahwa Beranda Perempuan adalah organisasi non pemerintahan yang berbasi relawan. Ia menyebut bahwa dalam upaya pemberdayaan perempuan pihaknya melakukan secara gotong royong.

"Beranda Perempuan ini sebagai wadah untuk bagaimana meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan," katanya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Zubaida bahwa Beranda perempuan juga melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak termasuk advokasi dan pemerintah dalam hal ini seperti pemberdayaan perempuan.

Ia menyebut bahwa ada tiga layanan bantuan yang diberikan oleh Beranda Perempuan yaitu bantuan hukum, psikolog dan pendampingan komunitas. Ini pun kata Zubaida pihaknya masih menerapkan sistem rujukan karena keterbatasan yang ada.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Marak, Beranda Perempuan Beri Pelatihan Paralegal Pendamping Korban

"Pendampingan komunitas ini maksudnya kita melakukan pendekatan kepada keluarga korban, kemudian berkomunikasi dan melakukan penguatan," terangnya.

"Dari tiga layanan tadi, karena kita kerja relawan kita masih pakai sistem rujukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan karena disana ada layanan hukum dan psikolog. Artinya memang kita kerjasama dengan Pemerintah juga dan melakukan penguatan kepada korban," tambahnya.

Zubaida menyebu bahwa pihaknya saat ini masih bertugas untuk memberikan penguatan kepada korban.

Tidak hanya itu, dalam setiap laporan yang masuk ke Beranda Perempuan pihaknya menenangkan korban dengan memberikan konsultasi atau mendengarkan permasalahan korban.

"Kita berikan informasi awal juga apakah pilihan dari kasusnya, misalnya kalo proses hukum kita akan kasih tau peraturan perundang-undangan, proses gimana, kesiapan dia, hak dia ketika berhadapan hukum. Ketika tidak siap sampai hukum kita tidak memaksa ada alternatif lain," ungkapnya.

"Bertemu dengan psikolog dan konseling. Jadi untuk pendampingan kami di tahap awal. Misalnya kasus KDRT di Sarolangun kita langsung kasih rujukan ke pemberdayaan perempuan," tambahnya.

Disisi lain, kata Zubaida bahwa ada banyak korban yang memang bergantung pada Beranda Perempuan karena memang membutuhkan pendampingan.

Mereka ini juga butuh penguatan, makanya memang yang sering kami lakukan adalah penguatan terlepas dari tentunya bagaimana mereka mendapatkan hak-hak mereka dan kita upayakan terhadap pilihan dari permasalahannya.

"Karena kalo di level kabupaten, layanan perempuan itu terbatas. Kadang respon yang lama. Korban ini butuh pendampingan sebetulnya, jadi yang sering kita lakukan itu penguatan terhadap korban," ucapnya.

Disisi lain, Zubaida menyebut bahwa ada beberapa cara yang bisa di lakukan ketika mendapatkan kekerasan seksual. Di antaranya adalah dengan bercerita terhadap orang terdekat atau keluarga.

"Kemudian bisa melapor ke pihak berwenang atau membuat pengaduan ke pengada layanan terdekat,"pungkasnya.

Baca juga: Beranda Perempuan Sadari Peran Penting Tokoh Agama Mengedukasi Soal Kekerasan pada Perempuan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved