Berita Nasional
Dipecat KPK, 56 Pegawai Bakal Direkrut Kapolri Jadi ASN Buat Menangani Kasus Tipikor
Angin segar bagi 56 pegawai KPK yang dipecat. Sebab, mereka kemungkinan akan diangkat menjadi ASN dalam waktu dekat
Editor:
Rahimin
Sumber: Dok. Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dipecat KPK, 56 Pegawai Bakal Direkrut Kapolri Jadi ASN Buat Menangani Kasus Tipikor
Komnas HAM juga merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Presiden juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses TWK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Novel Baswedan dan 56 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Dapat Pesangon dan Tunjangan
Baca juga: DAFTAR Lengkap 57 Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan Yang Akan Dipecat
Baca juga: Tak Lolos TWK, Pegawai KPK Disalurkan Kerja ke BUMN