Berita Nasional

Dipecat KPK, 56 Pegawai Bakal Direkrut Kapolri Jadi ASN Buat Menangani Kasus Tipikor

Angin segar bagi 56 pegawai KPK yang dipecat. Sebab, mereka kemungkinan akan diangkat menjadi ASN dalam waktu dekat

Editor: Rahimin
Sumber: Dok. Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dipecat KPK, 56 Pegawai Bakal Direkrut Kapolri Jadi ASN Buat Menangani Kasus Tipikor 

Komnas HAM juga merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Presiden juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses TWK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Novel Baswedan dan 56 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Dapat Pesangon dan Tunjangan

Baca juga: DAFTAR Lengkap 57 Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan Yang Akan Dipecat

Baca juga: Tak Lolos TWK, Pegawai KPK Disalurkan Kerja ke BUMN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved