Emas di Blok Wabu Papua Bernilai Rp 221,7 Triliun, Luhut dan Haris Azhar Ribut Karena Ini

Indonesia memiliki gunung emas di Papua. Gunung emas ini bernama Blok Wabu, eks tambang PT Freeport Indonesia yang telah dikembalikan ke pemerintah.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Jeprima
Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Jadi kami menyimpukan, bahwa kami tidak tertarik untuk menambang di situ. Kenapa? Bukan karena Wabu itu tidak berpotensi, tapi kami fokus di Grasberg," ujar Tony sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, Freeport Indonesia telah melepas Blok Wabu kepada pemerintah bahkan sebelum tahun 2018.

Namun, pemerintah baru secara resmi menyatakan hal tersebut dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018.

Pada IUPK Freeport Indonesia yang diterbitkan pemerintah, menyatakan bahwa wilayah tambang perusahaan hanya sekitar 9.900 hektar, yang dulu dikenal dengan Blok A. Sehingga Blok B atau Blok Wabu tak lagi masuk kawasan Freeport Indonesia. 

Kata dia, bagi siapa pun perusahaan yang akan menambang Blok Wabu akan menghadapi tantangan berat. Ini karena akses ke lokasi tersebut saat ini belum tersedia sama sekali.

Gunung Emas Senilai Rp 221,7 Triliun

Saat melakukan eksplorasi, Freeport Indonesia disebut-sebut menemukan kandungan emas yang menjanjikan di Blok Wabu.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan saat itu, potensi sumber daya gunung emas di sana mencapai 8,1 juta troy ounce.

Baca juga: China Tak Mau Lagi Danai PLTU Batubara, Nasib Indonesia Mendadak Jadi Sorotan

Bila dikalikan dengan harga emas sekitar USD 1.900 per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar USD 15,4 miliar atau sekitar Rp 221,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per USD).

Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi.

Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram. Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.

Kabar yang beredar saat ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana menggarap Blok Wabu tersebut.

Kendati begitu, saat ini anggota dari holding BUMN Pertambangan Mind ID itu, masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian ESDM.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moerdak mengatakan, Blok Wabu memang telah dilepas oleh Freeport Indonesia dan dikembalikan ke pemerintah.

Namun, pihaknya tak bisa banyak berkomentar sebab kewenangan penyerahan pengelolaannya berada di Kementerian ESDM.

"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area (Blok Wabu) akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," ujar Orias dalam konferensi pers virtual.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved