PETI di Merangin
Mampukah PETI di Merangin Diberantas? Mashuri Beri Kades Waktu 15 Hari Mendata di Wilayahnya
Berita Merangin-Kepala desa di Kabupaten Merangin diberi waktu 15 hari untuk mendata jumlah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
DARWIN SIJABAT/TRIBUNJAMBI
Mashuri Beri Waktu 15 Hari ke Kades Untuk Mendata Jumlah PETI di Wilayah Kerjanya
"Sulit memang, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari dompeng ini," klaim Bupati.
Sementara solusi yang diambil Pemkab Merangin yakni pengajuan izin Pertambangan Rakyat.
Saat ini ada 10 blok di setiap kecamatan yang ijinnya dalam proses perijinan.
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca juga: Dua Bulan Jadi DPO Kasus PETI di Merangin, ZF Hilang Bak Ditelan Bumi
Baca juga: Fenomena Langka di Merangin, Hujan Es Rusak Rumah Warga Pulau Tengah, Inilah Penjelasan Penyebabnya
Baca juga: Demo Masalah PETI di DPRD Bungo Jambi Memanas, Masyarakat Nilai Dewan Tak Serius
Berita Terkait