PETI di Merangin

Mampukah PETI di Merangin Diberantas? Mashuri Beri Kades Waktu 15 Hari Mendata di Wilayahnya

Berita Merangin-Kepala desa di Kabupaten Merangin diberi waktu 15 hari untuk mendata jumlah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
DARWIN SIJABAT/TRIBUNJAMBI
Mashuri Beri Waktu 15 Hari ke Kades Untuk Mendata Jumlah PETI di Wilayah Kerjanya 

"Sulit memang, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari dompeng ini," klaim Bupati.

Sementara solusi yang diambil Pemkab Merangin yakni pengajuan izin Pertambangan Rakyat.

Saat ini ada 10 blok di setiap kecamatan yang ijinnya dalam proses perijinan.

(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: Dua Bulan Jadi DPO Kasus PETI di Merangin, ZF Hilang Bak Ditelan Bumi

Baca juga: Fenomena Langka di Merangin, Hujan Es Rusak Rumah Warga Pulau Tengah, Inilah Penjelasan Penyebabnya

Baca juga: Demo Masalah PETI di DPRD Bungo Jambi Memanas, Masyarakat Nilai Dewan Tak Serius

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved