PETI di Merangin
Mampukah PETI di Merangin Diberantas? Mashuri Beri Kades Waktu 15 Hari Mendata di Wilayahnya
Berita Merangin-Kepala desa di Kabupaten Merangin diberi waktu 15 hari untuk mendata jumlah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kepala desa di Kabupaten Merangin diberi waktu 15 hari untuk mendata jumlah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Permintaan itu disampaikan Bupati Merangin, Mashuri, usai memimpin rapat pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan hidup akibat maraknya aktivitas PETI.
Menurutnya aktivitas tersebut sangat mengganggu daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Merangin.
Mashuri juga meminta agar para kades itu berpartisipasi secara aktif memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di tepi sepanjang aliran sungai.
Data dari desa, ke kecamatan hingga sampai ke kabupaten akan segera ditindaklanjuti.
‘’Nanti data dari kades itu dilaporkan ke kabupaten melalui camat, sehingga dari tingkat kabupaten bisa turun tangan untuk menindaklanjutinya,’’ ujar Bupati.
Didampingi Kapolres dan Dandim 0420/ Sarko, Mashuri mengakui jika hampir semua sungai dalam Kabupaten Merangin terjadi pencemaran.
Bahkan pencemaran yang terjadi sekarang ini sudah melebihi indeks yang direkomendasikan kementerian.
‘’Pencemaran sungai-sungai kita sudah sangat memprihatinkan, di atas 400 indeks pencemarannya."
"Berarti pencemaran sungainya sudah di ambang batas, Ini tidak bisa kita biarkan terus," ungkapnya.
Untuk memberantas itu, Mashuri mengaku tidak mudah untuk secara cepat dan keseluruhan. Terlebih razia PETI sudah sangat sering dilakukan.
Menurutnya penanganan harus hati hati dan menghindari bentrok dengan masyarakat.
"Penanganan PETI ini harus ekstra hati-hati, jangan sampai terjadi bentrok dengan masyarakat, mengingat ini menyangkut isi perut masyarakat banyak. Jumlah PETI itu memang sudah sangat banyak sekali," katanya.
Mashuri mengapresiasi banyaknya pelaku PETI yang ditertibkan Polres Merangin.
Dan sekarang ini tinggal pelaku PETI yang menengah (dompeng).