Dua Bulan Jadi DPO Kasus PETI di Merangin, ZF Hilang Bak Ditelan Bumi
Zulfahmi yang dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian terkait kasus PETI di Merangin masih berkeliaran dan tak berhasil ditemuka
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM - Zulfahmi yang dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian terkait kasus PETI di Merangin masih berkeliaran dan tak berhasil ditemukan.
Sebagai sebagaimana diketahui, ZF itu sudah menyandang status sebagai buronan terhitung sejak 7 Juli 2021 lalu.
Oknum ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Merangin itu bak hilang ditelan bumi, sehingga polisi bahkan tak bisa menangkapnya.
Bahkan aparat pemerintah yang turut mencari oknum yang diketahui terbelit dua kasus itu juga tidak berhasil menemukannya.
Pertama, kasus dugaan kepemilikan dua eskavator merk Liugong yang digunakan untuk aktivitas PETI itu. Lalu kedua terkait pendidikan ikatan dinas yang dilakukannya dan telah merugikan negara sebesar Rp 200 juta.
Baca juga: Realisasi Pajak Walet Masih Rendah, Pemda Tanjung Jabung Timur Siap Jemput Bola
Baca juga: UMKM Jambi: Kini Batik Alfath Menjadi Rujukan Pecinta Batik, Suami Sempat Berhenti Kerja
Baca juga: Pembangunan Tol Trans Sumatera di Muarojambi Belum ada Perkembangan
Terkait hal itu, Kasat Reskrim polres Merangin, AKP Indar Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengupayakan pencarian terhadap DPO kasus PETI itu.
"Kita masih melakukan upaya pencarian, apabila ada yang melihat atau memiliki info bisa dilaporkan ke kami," kata AKP Indar.
Untuk diketahui, dua alat berat excavator PETI yang diduga milik Zulfahmi diamankan polisi pada 1 Juni 2021 lalu di Kecamatan Nalo Tantan. Pada kasus ini, 9 dari 11 pekerja PETI itu sudah dijebloskan ke penjara untuk proses hukum. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)