Warga Tak Sanggup Bayar Rp 25 Juta, Pengembang Tutup Jalan ke Tiga Rumah di Ciputat

Bangunan tembok yang menutup akses ke tiga rumah warga di Jalan Pelikan, RT 006/RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, akhirnya dibongkar.

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: KOMPAS.com/ Tria Sutrisna
Akses menuju rumah warga di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan setelah ditutup tembok setinggi dua meter, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, CIPUTAT - Gegara tak sanggup bayar uang Rp 25 juta, pengembang tutup jalan menuju tiga rumah warga di Ciputat, Tengerang.

Namun, tembok sepanjang 30 meter yang menutup akses ke tiga rumah warga di Jalan Pelikan, RT 006/RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten itu akhirnya dibongkar pada Senin (13/9/2021).

Dalam dokumentasi resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tembok syang dibangun pengembang itu dijebol tepat di bagian depan tiga rumah warga yang tertutup aksesnya.

Pembongkaran itu dilakukan setelah pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan mediasi antara warga yang akses rumahnya tertutup dengan pengembang.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry menuturkan, dari mediasi itu disepakati pihak pengembang akan berbagi akses jalan dengan warga.

"Dari kelurahan, pihak-pihak yang terdampak, dan pengurus lingkungan warga itu sudah ada kesepakatan yang alhamdulillah tembok ini hari ini dibuka," terang Muksin dikutip dari Kompas.com pada Selasa (14/9/2021).

Muksin pun menjelaskan, lahan kosong milik pengembang yang sebelumnya dibangun tembok itu kini sudah bisa digunakan kembali sebagai akses jalan menuju tiga rumah warga.

Warga dan pengembang juga sepakat untuk tidak membahas lagi masalah uang sebesar Rp25 juta yang sempat diminta pengembang ke warga jika tidak mau akses ke rumah mereka ditutup.

"Tembok ini, hari ini dibuka. Warga tetap mendapatkan akses jalannya. Bisa untuk jalan mobil malah," ujar Muksin.

Baca juga: DPR Ingatkan Kapolri, Polisi Tak Perlu Represif Hadapi Warga yang Sampaikan Aspirasi

Baca juga: 10 Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Jokowi Kunjungi UNS di Solo, Ini Kata Aktivis HAM

Sebelumnya, tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu dibangun karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.

Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok bernama Tarmo (50), mengaku didatangi seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.

Orang itu, kata Tarmo, memintanya untuk membayar Rp25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.

"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," kata Tarmo, Selasa (7/9/2021).

Akses menuju rumah warga di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan setelah ditutup tembok setinggi dua meter, Rabu (8/9/2021).
Akses menuju rumah warga di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan setelah ditutup tembok setinggi dua meter, Rabu (8/9/2021). (Sumber: KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)

Namun dia tak sanggup membayar uang yang diminta. Akhirnya, tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.

"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved