Berita Nasional
Pegawai BNI Yang Hilangkan Deposito Nasabah Rp 45 Miliar Akhirnya Ditangkap Polisi
Pembobol dana deposita nasabah di Makassar berhasil ditangkap polisi. Oknum Pegawai BNI sendiri yang melakuan pemalsuan deposito nasabah
"Selain itu tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak bank,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulis pada awak media yang dikutip KompasTV, Jumat (10/9/2021).
Pihak bank sendiri melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan S.Pgl/2019/VI/RES.2.2./2021/Dittipideksus.
Syamsul bilang, pihakbank beralasan bilyet deposito dari Andi Idris tidak terdaftar dalam sistem bank mereka.
Maka, pihak Andi Indris melaporkan bank pelat merah tersebut ke Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 9 Juni 2021.
“Pihak kami pada 9 Juni 2021 membuat laporan ke Polda Sulsel tentang adanya dugaan kejahatan yang dilakukan oleh manajemen bank,” kata Syamsul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN BNI untuk Lulusan SMA hingga Lulusan S1, Tersedia di Berbagai Wilayah
Baca juga: Kurs Dollar Rupiah Bank BRI BNI dan Mandiri Siang Hari Ini 8 Juli 2021, Cek Dulu Sebelum Tukar Valas
Baca juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Bocornya Data Pengguna Aplikasi eHAC