Berita Nasional

Pegawai BNI Yang Hilangkan Deposito Nasabah Rp 45 Miliar Akhirnya Ditangkap Polisi

Pembobol dana deposita nasabah di Makassar berhasil ditangkap polisi. Oknum Pegawai BNI sendiri yang melakuan pemalsuan deposito nasabah

Editor: Rahimin
Tribun medan
Ilustrasi - Pegawai BNI Yang Hilangkan Deposito Nasabah Rp 45 Miliar Akhirnya Ditangkap Polisi 

"Selain itu tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak bank,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulis pada awak media yang dikutip KompasTV, Jumat (10/9/2021).

Pihak bank sendiri melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan S.Pgl/2019/VI/RES.2.2./2021/Dittipideksus.

Syamsul bilang, pihakbank beralasan bilyet deposito dari Andi Idris tidak terdaftar dalam sistem bank mereka.

Maka, pihak Andi Indris melaporkan bank pelat merah tersebut ke Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 9 Juni 2021.

“Pihak kami pada 9 Juni 2021 membuat laporan ke Polda Sulsel tentang adanya dugaan kejahatan yang dilakukan oleh manajemen bank,” kata Syamsul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN BNI untuk Lulusan SMA hingga Lulusan S1, Tersedia di Berbagai Wilayah

Baca juga: Kurs Dollar Rupiah Bank BRI BNI dan Mandiri Siang Hari Ini 8 Juli 2021, Cek Dulu Sebelum Tukar Valas

Baca juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Bocornya Data Pengguna Aplikasi eHAC

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved