Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Bocornya Data Pengguna Aplikasi eHAC

Bareskrim Polri ikut turun tangan menyelidiki dugaan kebocoran data pribadi pengguna Electronic Health Alert Card (eHAC) yang digagas Kemenkes.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/M Yon Rinaldi
Stakeholder menandatangani kesepakatan bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 21 Januari 2021. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri ikut turun tangan menyelidiki dugaan kebocoran data pribadi pengguna Electronic Health Alert Card (eHAC) .

eHAC atau kartu kewaspadaan ini awalnya dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Polisi bantu lidik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dilansir dari Antara, Selasa (31/8/2021).

Argo juga mengatakan, masalah dugaan kebocoran data itu akan diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.

Namun Argo tidak menjelaskan lebih detail terkait proses penyelidikan yang telah berjalan.

"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, tim peneliti siber vpnMentor mendeteksi adanya kebocoran jutaan data pribadi yang bersumber dari aplikasi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yaitu electronic Health Alert Card (eHac) atau kartu kewaspadaan.

Tim peneliti menyebut penemuan ini berawal dari pemetaan web yang dilakukan vpnMentor untuk membuat internet lebih aman bagi semua pengguna. Salah satunya mengurangi jumlah kebocoran data dari situs web dan aplikasi di seluruh dunia.

Dengan menggunakan pemindai web skala besar, pihaknya kemudian menelusuri penyimpanan data tidak aman yang berisi informasi yang tidak boleh diekspos.

Kemudian, vpnMentor menemukan penyimpanan data eHAC milik Kemenkes RI terbuka.

Baca juga: Berbahaya, Pemerintah Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC

Baca juga: Bambang Widjojanto Peringatkan DPR Soal Polemik Pemilihan Calon Anggota BPK: Jangan Main-main

Lebih lanjut, vpnMentor menyatakan kebocoran data tersebut meliputi data pribadi penumpang pesawat hingga data rumah sakit.

Adapun data pribadi yang bocor dari Aplikasi eHAC, antara lain nomor ID atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, nomor ponsel, pekerjaan, alamat, kewarganegaraan, jenis kelamin, paspor, foto profil, nama orang tua hingga kerabat terdekat.

Sementara untuk kebocoran data rumah sakit meliputi ID rumah sakit, nama rumah sakit, negara, nomor lisensi, alamat dan lokasi lengkap dengan koordinat, nomor telepon dan WhatsApp rumah sakit serta jam buka.

Hal tersebut dapat diketahui tim peneliti vpnMentor lantaran website inahac.kemkes.go.id dan aplikasi eHAC benar-benar tidak aman dan tidak terenkripsi.

Aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan saat ini dalam masa transisi untuk dapat digunakan guna melakukan validasi surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital, baik itu hasil rapid test atau PCR test.
Aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan saat ini dalam masa transisi untuk dapat digunakan guna melakukan validasi surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital, baik itu hasil rapid test atau PCR test. (Istimewa)

Kendati demikian, Kemenkes dalam konferensi pers menyebutkan aplikasi eHAC sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved