Berbahaya, Pemerintah Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meminta masyarakat agar menghapusaplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC).

Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/M Yon Rinaldi
Stakeholder menandatangani kesepakatan bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 21 Januari 2021. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) lama dan menggantinya dengan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf. 

Anas mengatakan, ini sebagai merespons adanya laporan kebocoran data pribadi pengguna aplikasi eHAC yang dilaporkan vpnMentor.

"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menghapus aplikasi eHAC yang lama dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk memanfaatkan fitur perjalanan sebagai bagian yang terintegrasi," ujar Anas dalam jumpa pers secara daring, Selasa (31/8/2021).

Anas menjelaskan permintaan agar aplikasi eHAC itu dihapus, lantaran sudah tidak digunakan oleh pemerintah sejak 2 Juli 2021.

Anas menyebut keputusan pemerintah tidak menggunakan lagi eHAC sebagai aplikasi perlindungan bagi pelaku perjalanan udara dari risiko penularan Covid-19 dikarenakan adanya integrasi data dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Anas juga memastikan sistem yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan yang dimiliki eHAC.

"Secara infrastruktur juga berbeda karena berada di tempat lain," ujar Anas.

Baca juga: Sudah Vaksin Dua Dosis Tapi Sertifikat Vaksin Belum Muncul, Kirim Email sertifikat@pedulilindungi.id

Baca juga: Penderita Autoimun Harus Membawa Surat Persetujuan Dokter agar Bisa Divaksin Covid-19

Anas mengatakan dugaan kebocoran data di eHAC diakibatkan adanya kebocoran di pihak mitra.

Pemerintah sudah mengetahui hal itu dan sedang melakukan tindakan pencegahan serta penelusuran lebih lanjut bersama pihak terkait.

"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Yang digunakan adalah aplikasi yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," kata Anas.

Aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan saat ini dalam masa transisi untuk dapat digunakan guna melakukan validasi surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital, baik itu hasil rapid test atau PCR test.
Aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan saat ini dalam masa transisi untuk dapat digunakan guna melakukan validasi surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital, baik itu hasil rapid test atau PCR test. (Istimewa)

Anas menjamin data pengguna aplikasi PeduliLindungi lebih aman sebab infrastruktur berupa server berada di Pusat Data Nasional yang dijamin keamanannya oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Terjamin keamanannya dengan didukung kementerian/lembaga terkait baik itu Kemkominfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," katanya.

Sementara berkaitan dengan dugaan kebocoran data di aplikasi eHAC pihaknya sedang melakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait informasi dugaan kebocoran ini," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved