Bambang Widjojanto Peringatkan DPR Soal Polemik Pemilihan Calon Anggota BPK: Jangan Main-main
Bambang Widjojanto mengingatkan Komisi XI DPR RI agar tidak bermain conflict of interest jelang pemilihan Calon Anggota BPK.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Bambang Widjojanto terpacing untuk ikut menyoroti polemik proses pemilihan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Proses pemilihan calon anggota BPK sebentar lagi akan memasuki uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
BW, sapaan akrabnya, bicara soal dua nama yang tidak memenuhi syarat sebagai Calon Anggota BPK yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Zacharias Soeratin.
Mantan pimpinan KPK itu juga menyoroti langkah pimpinan DPR yang meminta fatwa Mahkamah Agung terkait dua nama tersebut.
Diketahui, dua nama tersebut tidak memenuhi syarat lantaran masih belum dua tahun lepas dari jabatan sebelumnya.
"Setahu saya aturannya sangat jelas. Kenapa harus jeda 2 tahun supaya tidak terjadi conflict of interest," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
Menurut Bambang conflict of interest merupakan satu di antara akar korupsi.
Dia pun mengingatkan kepada DPR untuk tidak mendekati hal-hal semacam itu
"Semoga DPR tidak bermain-bermain dengan conflict of interest, karena dia sedang bermain-bermain dengan api korupsi," pungkasnya.
sementara, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari memastikan fit and proper test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan digelar pada September mendatang.
Baca juga: MPR Ingatkan Pemerintah Soal Kasus BLBI: Jangan Ulangi Kesalah yang Sama
Baca juga: Berbahaya, Pemerintah Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC
Soal dua nama yang disoroti publik lantaran dianggap tidak memenuhi syarat itu, Hatari mengatakan saat seseorang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur di undang-undang, maka semuanya sudah selesai.
"Saya sudah dua periode di komisi XI dan saya yang selalu mem fit and proper anggota BPK. Jadi kalau begitu sudah ada dalam Undang-Undang tentang BPK RI, mainkan aja enggak perlu gitu (meminta fatwa MA),' kata Hatari di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/8/2021).
Karena sudah ada permintaan fatwa MA, dikatakan Hatari, maka pihaknya juga harus mengikuti aturannya
"Tapi kita tidak berharap lewat dari minggu kedua bulan September ini harus kita rampungkan itu, dari 14 orang pilih 1 orang," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung(MA) membenarkan pihaknya telah menerbitkan fatwa terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).
