Berita Tanjabtim
Melihat Kediaman Anak Korban Kekerasan Ayahnya di Tanjabtim, TRCPPA Minta Keduanya Direhabilitasi
Berita Tanjabtim-Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA) menyambangi kediaman korban kekerasan anak
Penulis: tribunjambi | Editor: Nani Rachmaini
DANANG/TRIBUNJAMBI.COM
Sambangi kediaman korban kekerasan anak di Tanjabtim, TRCPPA : Sang anak dan orang tuanya harus direhab, 13 September 2021
"Semoga anak ini bisa ditampung di Handayani, karena Handayani tempat yang cocok untuk merubah mental anak dari nakal menjadi lebih baik.
Dari kepolisian juga seharunya memberikan rekomendasi surat rehap untuk pelaku karena merupakan orang dalam gangguan jiwa.
Baca juga: Dinsos Tanjab Timur Sudah Tangani 5 Kasus Kekerasan dan Pencabulan Terhadap Anak
Baca juga: Sepanjang Tahun 2021 Angka Kekerasan Anak yang Ditangani DP3AP Provinsi Jambi Mencapai 43 Kasus
Berita Terkait