Berita Tanjabtim

Melihat Kediaman Anak Korban Kekerasan Ayahnya di Tanjabtim, TRCPPA Minta Keduanya Direhabilitasi

Berita Tanjabtim-Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA) menyambangi kediaman korban kekerasan anak

Penulis: tribunjambi | Editor: Nani Rachmaini
DANANG/TRIBUNJAMBI.COM
Sambangi kediaman korban kekerasan anak di Tanjabtim, TRCPPA : Sang anak dan orang tuanya harus direhab, 13 September 2021 

"Semoga anak ini bisa ditampung di Handayani, karena Handayani tempat yang cocok untuk merubah mental anak dari nakal menjadi lebih baik.

Dari kepolisian juga seharunya memberikan rekomendasi surat rehap untuk pelaku karena merupakan orang dalam gangguan jiwa.

Baca juga: Dinsos Tanjab Timur Sudah Tangani 5 Kasus Kekerasan dan Pencabulan Terhadap Anak

Baca juga: Sepanjang Tahun 2021 Angka Kekerasan Anak yang Ditangani DP3AP Provinsi Jambi Mencapai 43 Kasus

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved