Penangkapan Sabu di Jaluko
Terus Selidiki Kasus Narkoba Ayah dan Anak Kandung di Jaluko, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Lain
Berita Jambi-Kali ini, petugas menyelidiki satu orang berinisial AR yang diduga sebagai pemilik sabu-sabu, yang dijual oleh anak dan ayah di Jaluko
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Kemudian, sepeda motor tersebut dipasang plat kendaraan milik dari Polres Indragiri Hulu, Polda Riau.
Hal tersebut dilakukan kedua tersangka, untuk lolos dari incaran petugas saat sedang membawa dan bertransaksi sabu-sabu.
"Sepeda motor yang di modifikasi ini memudahkan mereka bertransaksi, dan mereka sudah menjalin komunikasi dengan calon pembeli, bahwa mereka mengendarai motor milik polisi," bilang Thomas.
Dengan demikian, para pembeli dan pelanggan, sudah mengerti dan tidak takut, ketika melihat tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor milik Polisi atau Sbahara.
Hasil penyidikan lebih dalam, kata Thomas, sepeda motor tersebut ternyata kendaraan milik Kantor Kehutanan BPPHP Wilayah V Palembang, yang dicuri kedua tersangka.
"Sepeda motor ini dipinjam oleh Bhabinkamtibmas dan dibawa ke Jambi, kemudian tersangka ini mencurinya dan memodifikasi menjadi motor polisi untuk sarana melakukan transaksi," jelas Thomas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu bersenjata api, jaringan Kota Jambi, pada Jumat (20/8/2021).
Keduanya yakni, Raden Hendriyanto (48) dan Ari Permana (28) warga Jaluko Muaro Jambi, mereka ditangkap di kawasan Desa Mendalo Laut, Jaluko, Muaro Jambi. (*)
Baca juga: Aksi Nekat Ayah dan Anak di Jaluko Demi Edar Sabu, Sulap Kawasaki KLX jadi Motor Polisi Sabhara
Baca juga: Tahun Ini 1.600 Hektare Lahan Sawit Warga Muarojambi Sudah Replanting
Baca juga: Lelang Jabatan Sekda Muarojambi Diburu Pendaftar di Detik Terakhir, Ini Nama Pesertanya
Hasil pemeriksaan, ternyata keduanya merupakan hubungan ayah dan anak kandung.