Penangkapan Sabu di Jaluko

Terus Selidiki Kasus Narkoba Ayah dan Anak Kandung di Jaluko, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Lain

Berita Jambi-Kali ini, petugas menyelidiki satu orang berinisial AR yang diduga sebagai pemilik sabu-sabu, yang dijual oleh anak dan ayah di Jaluko

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, seorang anak dan ayah kandung di Desa Mendalo Laut, Jaluko, Muaro Jambi, diringkus 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi terus lakukan penyelidikan terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu, yang menjerat seorang anak dan ayah kandung di Desa Mendalo Laut, Jaluko, Muaro Jambi, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.00 WIB.

Kali ini, petugas menyelidiki satu orang berinisial AR yang diduga sebagai pemilik sabu-sabu, yang dijual oleh anak dan ayah di Jaluko tersebut.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes PolThomas Panji Susbandaru mengungkapkan, dari keterangan tersangka, barang bukti sebesar 5 gram sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial AR.

"Tim kita sedang bergerak di lapangan, dan sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait keberadaan AR ini," kata Thomas, Jumat (3/9/2021) sore.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak dan ayah kandung di Desa Mendalo Laut, Jaluko, Muaro Jambi, diringkus Ditresnarkoba Polda Jambi, ditangkap polisi, lantaran nekat menjadi pengedar sabu-sabu.

Keduanya yakni, Raden Hendriyanto (48) bersama anaknya bernama Ari Permana (28). Mereka ditangkap di kediamannya, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.00 WIB.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, keduanya merupakan pengedar sabu-sabu bersenjata api, jaringan Kota Jambi.

Pasalnya, pada saat penangkapan, petugas amankan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, lengkap dengan 6 butir amunisi senjata api rakitan model paku tembak.

Kemudian satu paket sabu-sabu, satu unit timbangan digital, sepeda motor hingga sejumlah handphone yang digunakan kedua tersangka.

Untuk menjalankan bisnis haram tersebut, kata Thomas, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda.

Tersangka Raden berperan sebagai pengedar dan menyiapkan rumahnya sebagai base camp bagi konsumen, atau pembeli.

Sementara sang anak, yakni, Ari, berperan sebagai perantara jual beli sabu-sabu kepada pembeli atau konsumen, serta menyiapkan perlengkapan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

"Untuk senjata api, sudah digunakan, tetapi tidak kepada orang," kata Thomas.

Thomas menjelaskan, untuk mengelabui petugas, anak dan ayah ini menyulap sepeda motor merek Kawasaki KLX menjadi sepeda motor milik kepolisian.

Warna dasar sepeda motor diubah menjadi warna abu-abu, dan ditempel stiker dari milik Sabhara.

Kemudian, sepeda motor tersebut dipasang plat kendaraan milik dari Polres Indragiri Hulu, Polda Riau.

Hal tersebut dilakukan kedua tersangka, untuk lolos dari incaran petugas saat sedang membawa dan bertransaksi sabu-sabu.

"Sepeda motor yang di modifikasi ini memudahkan mereka bertransaksi, dan mereka sudah menjalin komunikasi dengan calon pembeli, bahwa mereka mengendarai motor milik polisi," bilang Thomas.

Dengan demikian, para pembeli dan pelanggan, sudah mengerti dan tidak takut, ketika melihat tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor milik Polisi atau Sbahara.

Hasil penyidikan lebih dalam, kata Thomas, sepeda motor tersebut ternyata kendaraan milik Kantor Kehutanan BPPHP Wilayah V Palembang, yang dicuri kedua tersangka.

"Sepeda motor ini dipinjam oleh Bhabinkamtibmas dan dibawa ke Jambi, kemudian tersangka ini mencurinya dan memodifikasi menjadi motor polisi untuk sarana melakukan transaksi," jelas Thomas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu bersenjata api, jaringan Kota Jambi, pada Jumat (20/8/2021).

Keduanya yakni, Raden Hendriyanto (48) dan Ari Permana (28) warga Jaluko Muaro Jambi, mereka ditangkap di kawasan Desa Mendalo Laut, Jaluko, Muaro Jambi. (*)

Baca juga: Aksi Nekat Ayah dan Anak di Jaluko Demi Edar Sabu, Sulap Kawasaki KLX jadi Motor Polisi Sabhara

Baca juga: Tahun Ini 1.600 Hektare Lahan Sawit Warga Muarojambi Sudah Replanting

Baca juga: Lelang Jabatan Sekda Muarojambi Diburu Pendaftar di Detik Terakhir, Ini Nama Pesertanya

Hasil pemeriksaan, ternyata keduanya merupakan hubungan ayah dan anak kandung.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved