6 Polisi Polres Batanghari Ini Dapat Penghargaan dari Bupati Karena Berhasil Menangkap Zuhdi
Enam anggota polisi Polres Batanghari dan lima warga Maro Sebo Ulu mendapat penghargaan dari Kapolres Batanghari karena berhasil menangkap Zuhdi.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief memberikan penghargaan kepada enam anggota polisi Polres Batanghari dan lima warga Maro Sebo Ulu.
Penghargaan ini diberikan karena mereka berhasil menangkap Zuhdi (40) pada 12 Agustus 2021.
Pemberian penghargaan itu dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari, Kamis (26/8/2021).
Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto mengatakan kegiatan ini satu bentuk perhatian dari pada Bupati Batanghari kepada semuanya baik anggota Polri dan masyarakat yang membantu bersama-sama di lapangan.
"Polisi tidak bisa bekerja sendiri dan masyarakat tidak bisa bertindak sendiri perlu ada kerjasama untuk menciptakan situasi aman," kata AKBP Heru Ekwanto selaku Kapolres Batanghari.
AKBP Heru Ekwanto sudah satu tahun masuk dan dilantik menjadi Kapolres Batanghari, pertama yang ia lihat adalah potensi kerawanan daerah.
Di Batanghari yang lebih kental itu kata dia, menghadapi situasi kamtibmas dan pada saat itu suasana Pilkada.
"Menciptakan situasi kamtibmas perlu pemetaan guna saat tiba pelaksanaan Pilkada itu aman atau giat operasi cipta kondisi," ujarnya.
Seiring berjalannya waktu kata dia ada beberapa perkara yang mendapat turunan dari pejabat yang lama. Baik fungsional dan khusus.
Baca juga: Pembukaan Ruas Jalan di Batanghari, Dandramil Muara Bulian: Ekonomi Rakyat Bakal Lebih Baik
Baca juga: Program Food Estate di Kabupaten Muarojambi Belum Berjalan, Ini Kata Dinas Pertanian
Baca juga: Bandar Narkoba di Merangin Jambi Ini Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu
"Kriminal yang ada saat itu adalah satu perkara yang memang sudah cukup lama dan menumpuk perkaranya dan belum pernah ditangkap pelakunya namun sudah terungkap," ucapnya.
Lanjutnya kata Kapolres, pelakunya adalah Zuhdi seorang warga Mekar Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Zuhdi akhirnya bisa dilumpuhkan Kamis (12/8/2021) sore hari. Tetapi dia harus kehilangan nyawa karena berupaya melawan petugas.
"Sudah 6 tahun dengan orang yang sama mengganggu stabilitas keamaanan baik lokal mau pun menyebar ke desa lain. Tentu ini dapat perhatian khusus dari kami, kalau tidak dicarikan solusi situasi ini akan memburuk," ungkapnya.
Kapolres mengambil langkah untuk segera menginstruksikan anggota dalam penangkapan Zuhdi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Anggota kita hampir dua bulan tidak pulang ke rumah karena mengendap, kalau dia bolak balik dan menyebrang sungai nanti bakal kelihatan,” terangnya.