DPO Ditembak Mati
Teman Dekat Yuhdi Preman Batanghari yang Ditembak Turut Diamankan, Informan Polisi Juga Kena Peluru
Selain menembak mati preman batanghari bernama yuhdi, polisi juga mengamankan seorang teman dekat dari Yuhdi.
Penulis: A Musawira | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Seorang pria warga Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari bernama Yuhdi sudah enam tahun jadi DPO.
Pencarian Yuhdi berakhir Kamis 12 Agustus 2021 sore. Polisi menemukan dan menembak Yuhdi hingga tewas di tempat.
Setelah itu polisi juga mengamankan seorang teman dekat dari Yuhdi, lalu diperiksa di Polsek Maro Sebo Ulu.
“Kita perlu pendalaman sejauh mana keterlibatan orang lain," kata Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, Jumat (3/8/2021).
Dia menyebut orang terdekat dari Yuhdi diamankan, dan polisi berharap akan mendapatkan informasi lebih lanjut dari teman dekat Yuhdi ini.
Kapolres Batanghari mengatakan Yuhdi masuk kategori preman bengis dan beringas.
Dia menyebut, beberapa kali dilakukan upaya penangkapan, tapi petugas di lapangan sering ditembaki pelaku.
Yuhdi ditetapkan sebagai DPO setelah melakukan tindak pidana sejak 2015 yang lalu.
Sudah tercatat enam perkara yang dilaporkan dengan Yuhdi sebagai terduga pelaku, di wilayah hukum Polres Batanghari.
Baca juga: Preman Batanghari Tewas Ditembak Polisi, Ini 6 Kasusnya Mulai dari Intimadasi hingga Pembunuhan
Kapolres menyebut penangkapan Yuhdi masuk prioritas sejak 28 Juli 2021 lalu.
Selama ini pelaku bersembunyi di hutan dan perkebunan sawit di Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Pria itu juga ditenggarai menguasai senjata jenis pistol dan senjata tajam.
Saat tim gabungan melakukan penangkapan, sempat terjadi baku tembak dengan pelaku.
Akhirnya Yuhdi dilumpuhkan hingga tewas, pada Kamis sore.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Piet Yardi mengatakan pelaku sering melakukan intimidasi kepada masyarakat.
Pria berusia 40 tahun ini memiliki karakter yang bengis dan beringas terlihat dari LP23 pada 17 Oktober 2015 lalu.
Yuhdi pernah membakar rumah seorang warga.
Pada hari berikutnya, anak dari pemilik rumah juga dibunuh.
Korban atas nama Edison, yang ditembak oleh pelaku hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Temukan Serbuk Putih Saat Penangkapan Yudhi, Buronan Polres Batanghari Dilumpuhkan
“Informan kita juga ditembak saat penangkapan Yuhdi," kata Kapolres.
Adapun informan polisi itu kena tembakan pada bagian paha, dan kini sedang dirawat.
Ia mengatakan pelaku sangat bengis dan beringas.
Beberapa kali pernah melakukan upaya penangkapan, petugas di lapangan sering ditembak.
Inilah enam tindak pidana yang dilaporkan korban dari Yuhdi selama ini.
Pertama, pembakaran rumah pada 2015.
Pelaku diduga membakar rumah korban karena tak terima korban sebagai informan polisi.
Kedua, pembunuhan berencana.
Pada 3 Desember 2015 Edison ditembak Yuhdi karena dendam.
Edison ditembak pelaku dengan menggunakan senjata rakitan.
Ketiga, kasus pengancaman.
Korban yang melapor atas nama Desi Oktavia (33).
Korban menegur Yudhi supaya tidak meresahkan warga.
Yudhi tersinggung dan melakukan pengancaman dengan kalimat intimidasi.
Korban melapor ke Polres Batanghari pada 23 November 2017.
Keempat, pembakaran rumah.
Pelaku melakukan pembakaran rumah yang dihuni oleh Suhaimin, H Maki, dan Sahirsah.
Diduga pelaku tersinggu atas ada permasalahan di antara mereka.
Kelima, penganiayaan terhadap Siti Jamilah.
Kasus itu terjadi pada 15 Maret 2020.
Siti Jamilah menginformasikan keberadaan Yuhdi kepada polisi.
Mengetahui ada yang melaporkannya, Yuhdi pun melakukan penganiyaan.
Keenam, pencurian dengan pemberatan.
Tempat kejadian di Desa Mekar Sari.
Ia merampas kendaraan dan merampas di tengah jalan, pada 24 April 2020 terkait. (*)
Baca juga: Demi Menangkap Yuhdi DPO Kasus Pembunuhan, Polisi Mengendap Seminggu di Hutan
Baca juga: Ditlantas Polda Jambi Buka Pemutihan Pajak dan Balik Nama Kendaraan, Ini Jadwalnya