DPO Tewas Ditembak

Preman Batanghari Tewas Ditembak Polisi, Ini 6 Kasusnya Mulai dari Intimadasi hingga Pembunuhan

Korban preman batanghari Yuhdi adalah warga Desa Padang Kelapo, Desa Tebingg Tinggi, Desa Mekar Sari, dan Desa Olak Kemang, Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Penulis: A Musawira | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/A MUSAWIRA
Kapolres Batanghari menunjukkan sejumlah barang bukti dari penangkapan Yuhdi warga Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Polisi menembak Yuhdi hingga tewas, di Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto mengatakan, ada 6 laporan tindak pidana yang menjerat Yuhdi sejak tahun 2015.

Korban dari Yuhdi adalah warga dari Desa Padang Kelapo, Desa Tebingg Tinggi, Desa Mekar Sari, dan Desa Olak Kemang, Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Hal itu diungkapkan Kapolres saat press rilis di Mapolres Batanghari, Jumat (13/8/2021).

Yuhdi tewas setelah sempat baku tembak dengan aparat pada Kamis 12 Agustus 2021 sore.

Inilah enam tindak pidana yang dilaporkan korban dari Yuhdi selama ini.

Pertama, pembakaran rumah pada 2015.

Pelaku diduga membakar rumah korban karena tak terima korban sebagai informan polisi.

Kedua, pembunuhan berencana.

Pada 3 Desember 2015 Edison ditembak Yuhdi karena dendam.

Edison ditembak pelaku dengan menggunakan senjata rakitan.

Ketiga, kasus pengancaman.

Korban yang melapor atas nama Desi Oktavia (33).

Korban menegur Yudhi supaya tidak meresahkan warga.

Yudhi tersinggung dan melakukan pengancaman dengan kalimat intimidasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved