Berita Jambi

Usaha Apa Saja yang Boleh Buka Selama Pengetatan PPKM di Kota Jambi? Warung Makan dan PKL Tutup?

Rencana pengetatan PPKM di Kota Jambi mulai 18 Agustus 2021 mendatang. Selama Pengetatan PPKM yang dirancang antara 10-14 hari, hanya sektor esensial

Aryo Tondang/tribunjambi
Penutupan fasilitas umum 

Sementara di luar Jawa dan Bali, tambahnya, masih terus menunjukkan tren peningkatan.

Makanya, mobilitas masyarakat masuk ke Jambi juga dibatasi, dengan cara penyekatan masuk ke Kota Jambi.

"Jadi yang boleh masuk itu dengan persyaratan pekerja yang mampu menyantumkan surat vaksin, rapid, dan lain-lain," jelas dia.

Wakil Wali Kota Jambi itu mengatakan rencana ini akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Sehingga masyarakat nantinya paham, dan tidak ada kepanikan.

Baca juga: Arti Kedutan Bagian Bibir Atas Menurut Primbon, Bisa Mendapat Kabar Baik

Baca juga: Cara Mengatasi Kulit Kering dengan Oatmeal, Jangan Lupa Tetap Pakai Pelembab

Dia menyebut, tujuan pengetatan PPKM Jambi selama dua pekan ini, untuk menekan penularan Covid-19.

Petugas kesehatan di Kota Jambi juga diberikan waktu recovery.

Selama pengetatan PPKM ini, ungkapnya, peningkatan tresing, testing, dan treatment, juga akan dilakukan.

Satgas Covid-19 Kota Jambi telah mulai melakukan rapat koordinasi (rakor) secara virtual, bersama seluruh OPD, camat, serta lurah.

Kebijakan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden yang kemudian telah ada rakor Gubernur, dan Wali Kota Jambi.

Pada masa pengetatan PPKM Jambi nantinya, seluruh pintu masuk ke Kota Jambi akan dijaga polisi dan Satpol PP.

Pintu masuk ke Kota Jambi di antaranya adalah Paal X, Simpang Rimbi, Aur Duri, dan titik lainnya.

Selama Agustus ini, tren peningkatan kasus Covid-19 di Jambi naik drastis, demikian juga dengan korban meninggal dunia.

( Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved