Rekonstruksi Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin, Pelaku Ternyata Anak Buahnya
Sebanyak 30 adegan diperagakan Redian Tubagus Rangga dalam rekonstruksi pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin, Syafri (55) yang terjadi Kamis lalu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Diketahui, korban merupakan pemilik kebun karet yang dikelola oleh pelaku. Namun pelaku justru tega menghabisi nyawa korban karena tidak terima dimarahi.
Tidak hanya membunuh korban, pelaku juga menjarah harta benda korban seperti jam tangan, 7 cincin, sepeda motor Honda Scoopy warna putih, dan uang tunai senilai Rp 8 juta.
Baca juga: Lima Dokter di Tebo Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya Kini
Baca juga: Denda PPKM di Kota Jambi Mencapai Rp 475 Juta, Warga Tanya Kemana Duitnya?
Baca juga: Sering Longsor, Warga Pulau Kayu Aro Cemas Rumahnya akan Roboh Karena Abrasi Sungai Batanghari
Usai menghabisi nyawa korban dengan linggis, pelaku kemudian melarikan diri ke wilayah Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan.
Tapi pelariannya harus berakhir, setelah tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Tim Opsnal Reskrim Polres Merangin berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam.
Kepada polisi pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan linggis karena sakit hati. Pelaku mengaku sering dimarahi korban. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 dan 339 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun sampai seumur hidup. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)