Pejabat BPBD Merangin Tewas

Tak Terima Dimarahi, Redian Pukul Kepala Plt BPBD Merangin dengan Linggis

Pengakuan pelaku pembunuhan yang tewaskan Plt BPBD Merangin. Diakui pelaku, Redian Tubagus Rangga (28) menghabisi korban dengan menghantam bagian

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Darwin Sijabat/tribunjambi
Pelaku Pembunuhan Plt BPBD Diamankan Polisi, Kapolres Merangin : Pelaku Sempat Bawa Kabur Sepeda Motor dan Kotak Merah 

"Linggis ini diminta korban untuk dibeli pelaku untuk kepentingan di rumah korban. Memang diperintahkan korban untuk dibeli," ujarnya. 

Sedangkan korban yang diseret ke dalam kamar mandi itu masih dalam pendalaman oleh Polres Merangin

Untuk melakukan aksinya, dikatakan AKBP Irwan bahwa dari keterangan pelaku itu dilakukan seorang diri.

Kapolres menegaskan jika Motif pelaku yang tega menghabisi nyawa pejabat Merangin itu lantaran sakit hati.

Namun pelaku sempat mengirimkan pesan singkat ke istrinya yang berisi penyesalan telah melakukan perbuatan keji.

"Isterinya tidak mengetahui suaminya melakukan pembunuhan. Dia hanya mendapatkan pesan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan besar," ujar Kapolres.

Baca juga: Apa Yang Dimaksud Dengan Pemanasan Global?

Berapa banyak pelaku memukul korban hingga tewas, Kapolres mengatakan sebanyak tiga kali.

Redian Tubagus Rangga mengaku khilaf telah melakukan perbuatan keji itu dan telah menyesalinya. Hingga dia meminta maaf ke pihak keluarga korban.

"Saya khilaf disana, saya sangat menyesal, minta maaf kepada korban yang sebesar besarnya, saya khilaf," katanya sambil terisak. 

Sebelumnya diberitakan Plt Kepala BPBD Merangin, Syafri ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Kebun Sayur Kelurahan Dusun Bangko, Kamis (29/7/2021).

Kejadian ini sontak membuat heboh warga, karena selama ini Safri dikenal baik oleh warga sekitar. 

Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Merangin dibantu anggota Polda Jambi berhasil meringkus pelaku yang lari ke Prabumulih, Sumatera Selatan. ( Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved