Perumahan PNS Sarolangun
Bank Muamalat Bersedia Serahkan Jaminan Sertifikat Tanah Perumahan PNS Sarolangun, Inilah Syaratnya
pada prinsipnya Bank Muamalat bersedia untuk mengembalikan sertifikat jaminan tersebut kepada pemegang haknya. Namun dengan syarat piutang dilunasi.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
tribunjambi/fitri amalia
Ilustrasi, Pelayanan di Bank Muamalat Jambi. Foto sebelum pandemi
Sekda mengungkapkan, Bank Muamalat masih enggan mengembalikan aset milik Pemerintah daerah itu. "Kita minta bantuan KPK mendorongnya," ungkapnya.
Endang mengungkapkan, pengembalian sertifikat mungkin masih akan terkendala jumlah pinjaman yang masih belum dikembalikan, hampir 20 miliar.
Dia mempertegas, mengenai aset pemerintah yang tidak diperbolehkan digadai.
"Sertifikat itu ditahan dan yang jelas kita lagi nunggu kapan (diserahkan)," kata dia, yag ditemui Tribun di kantor bupati Sarolangun.
Baca juga: Pemkab Sarolangun Minta Bantuan KPK Soal Aset Perumahan PNS yang Masih Menggantung
Berita Terkait