Kasus Pembunuhan
Sosok Siti Zahra, Wanita yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar, Ngaku Sakit Hati Karena Lamaran Ditolak
Nasib seorang gadis yang berusia 19 tahun tewas dibunuh hingga dibakar oleh mantan pacarnya sendiri. Pelaku ngaku sakit hati karena lamaran ditolak.
Lamarannya Ditolak, Siti Zahra Dibunuh eks Pacar, Jasadnya Dibakar, Dua Pelaku Diciduk. Korban pembunuhan sadis Siti Zahra (19). Layar tangkap pencarian Siti Zahra sebelum ditemukan tewas mengenaskan (facebook/CISAUK Kampung Kecil Banyak Cerita nya ( CKKBC)
Baca juga: Aksi Wanita Tabur Tanah Kuburan di Depan Toko kawasan Handil Terekam CCTV, Diduga Persaingan Usaha
Dua Pelaku Ditangkap, Diotaki Mantan Pacar Korban
Dua tersangka pembunuh Siti Zahra: US dan DS (facebook/CISAUK Kampung Kecil Banyak Cerita nya ( CKKBC )
Dua tersangka pembunuh Siti Zahra: US dan DS (facebook/CISAUK Kampung Kecil Banyak Cerita nya ( CKKBC ) (CKKBC)
Akhirnya Polres Tangerang Selatan meringkus dua pria tersangka pembunuh Siti Zahra
Pelakunya adalah eks pacar korban Dedi Setiawan/DS (20) dan teman pelaku Ute Sutisna/US (46).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, kedua pelaku diamankan di kawasan Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.
"Keduanya diamankan di tempat tinggal Tersangka DS di Cibogo, Cisauk," ujar Angga melalui pesan singkat, Minggu (11/7/2021).
Selain itu netizen mempertanyakan peran pelaku US yang berperilaku kemayu.
Netizen juga menyebarkan foto pelaku dan korban Siti Zahra.
Baca juga: Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM Tentang Interaksi Obat: Tidak Semuanya Berkonotasi Berbahaya
Pelaku Sakit Hati Lamaran Ditolak
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Angga, satu pelaku yakni DS merupakan mantan pacar korban.
Dia nekat membunuh korban dan membakar jasadnya bersama US karena sakit hati.
Namun, Angga belum menjelaskan secara rinci hubungan pelaku DS dan US.
Dia hanya menyebut kedua pelalu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tangerang Selatan.
"Motif sakit hati. Tersangka DS pernah menjalani hubungan dengan korban," kata Angga.