Berita Sarolangun
Pemkab Sarolangun Minta Bantuan KPK Soal Aset Perumahan PNS yang Masih Menggantung
Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, pihaknya meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Agunan atas fasilitas pembiayaan tersebut adalah sertifikat tanah seluas 245.487 meter persegi atas nama KPN Pemkasa.
PT Nasaliasyah Permata mendapat kontrak pembangunan perumahan tersebut dari Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemkasa.
"Adapun pembiayaan ini telah jatuh tempo pada bulan Mei 2014," kata Hayunaji, Jumat (23/7/2021).
Bank Muamalat telah menjawab surat dari Bupati Sarolangun yang meminta pengembalian aset tanah milik pemkab Sarolangun tersebut.
"Kami menyampaikan bahwa dokumen atau sertifikat yang kami terima adalah atas nama KPN Pemkasa selaku pemegang hak dan dokumen tersebut, dan telah dijadikan jaminan dalam pembiayaan proyek pembangunan perumahan tersebut," tuturnya.
Hayunaji menjelaskan, pada prinsipnya Bank Muamalat bersedia untuk mengembalikan sertifikat jaminan tersebut kepada pemegang haknya.
"Namun, dengan syarat, seluruh piutang yang dijamin dengan objek hak tanggungan tersebut telah dilunasi," terangnya.
Catatan Redaksi: Berita ini telah direvisi dengan menambahkan keterangan dari pihak Bank Muamalat
Baca juga: VIDEO Pariwisata Olahraga, Arung Jeram Tanjung Menanti Batang Asai
Baca juga: VIDEO Bazar Matahari Ceria Bertabur Promo dan Diskon Sampai 75 Persen