Berita Sarolangun

Pemkab Sarolangun Minta Bantuan KPK Soal Aset Perumahan PNS yang Masih Menggantung

Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, pihaknya meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Rifani halim
Sekretaris daerah kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser 

Agunan atas fasilitas pembiayaan tersebut adalah sertifikat tanah seluas 245.487 meter persegi atas nama KPN Pemkasa.

PT Nasaliasyah Permata mendapat kontrak pembangunan perumahan tersebut dari Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemkasa.

"Adapun pembiayaan ini telah jatuh tempo pada bulan Mei 2014," kata Hayunaji, Jumat (23/7/2021).

Bank Muamalat telah menjawab surat dari Bupati Sarolangun yang meminta pengembalian aset tanah milik pemkab Sarolangun tersebut.

"Kami menyampaikan bahwa dokumen atau sertifikat yang kami terima adalah atas nama KPN Pemkasa selaku pemegang hak dan dokumen tersebut, dan telah dijadikan jaminan dalam pembiayaan proyek pembangunan perumahan tersebut," tuturnya.

Hayunaji menjelaskan, pada prinsipnya Bank Muamalat bersedia untuk mengembalikan sertifikat jaminan tersebut kepada pemegang haknya.

"Namun, dengan syarat, seluruh piutang yang dijamin dengan objek hak tanggungan tersebut telah dilunasi," terangnya. 

Catatan Redaksi: Berita ini telah direvisi dengan menambahkan keterangan dari pihak Bank Muamalat

Baca juga: VIDEO Pariwisata Olahraga, Arung Jeram Tanjung Menanti Batang Asai

Baca juga: VIDEO Bazar Matahari Ceria Bertabur Promo dan Diskon Sampai 75 Persen

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved