PPKM Mikro di Kota Jambi

Hari Pertama PPKM Mikro Diperketat, Satpol PP Kota Jambi Segel Beberapa Tempat Usaha

Berita Kota Jambi - Satpol PP Kota Jambi segel hingga tutup sementara beberapa tempat usaha, Sabtu (10/07/2021) malam.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
istimewa
Satpol PP Kota Jambi segel hingga tutup sementara beberapa tempat usaha, Sabtu (10/07/2021) malam. 

Pengawasan akan dilakukan berdasarkan tim yang dibagi. Dari pagi pukul 08.00-10.00 WIB, 10.00 WIB -12.00 WIB.

Selanjutnya sore 16.00-18.00 WIB, kemudian malam pukul 17.00-21.00 WIB. 

Katanya, akan melihat bagaimana kepatuhan umumnya masyarakat dan pelaku usaha terhadap Instruksi Wali Kota Jambi hingga 20 Juli 2021.

Mustari Affandi mengajak kepada pelaku usaha untuk menaati aturan instruksi Wali Kota Jambi.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

PPKM Mikro Kota Jambi Diperketat, Ini Daftar Aturan Keramaian dan Sekolah di Kota Jambi

Pemkab Batanghari Akan Evaluasi ASN Yang Tolak Vaksin Covid-19 Tanpa Alasan Medis

Wabah Belum Berakhir, Anggota Satlantas Polres Tebo Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta di Jalan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved