PPKM Darurat
Tindakan Tegas Anies Baswedan Bagi Warga yang Langgar PPKM Darurat, Kini Pecat 8 Pegawai Dishub
Tidakan tegas bagi warga yang melanggar PPKM Darurat di Jakarta mulai diterapkan Anies Baswedan. Termasuk memecat 8 anggota Dishub DKI Jakarta.
"Sekarang tutup kantor ya dan katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?" kata Anies yang disanggupi HRD Ray White Indonesia.
Baca juga: Sindiran Telak Wenny Ariani pada Citra Kirana Soal Rezky Aditya: Kalau Dia Gak Ada, Aku Gak Begini!
3. Segel Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat
Tindakan lain yang dilakukan Anies adalah menyegel perusahaan pelanggar PPKM.
Termasuk dua perusahaan yang ia sidak pada Selasa kemarin.
Bahkan Anies ikut menempel stiker penutupan kegiatan sementara pada akses pintu masuk kantor.
Kini per Kamis (8/7/2021), sebanyak 15 perusahaan nonesensial dan esensial di DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.
Dikutip dari kompas.tv, 15 perusahaan tersebut adalah dua non-esensial dan dua esensial berada di Jakarta Pusat.
Dua perusahaan di Jakarta Barat yakni satu nonesensial dan satu esensial.
Kemudian sembilan perusahaan di Jakarta Selatan yakni empat nonesensial dan lima esensial.
Baca juga: Cara Isolasi Mandiri di Rumah Jika Positif Covid-19 dan Alat yang Dibutuhkan, Harus Punya Termometer
4. Pajang Foto Bos Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat
Tak berhenti sampai di situ, Anies Baswedan secara terang-terangan memajang foto bos perusahaan yang melanggara aturan PPKM Darurat.
Sosok yang fotonya dipajang Anies Baswedan di akun Instagram-nya itu adalah Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio.
Anies Baswedan sengaja memajang foto Johann Boyke Nurtanio untuk memberitahu ke publik wajah orang tak bertanggung jawab.
Sebab, Johann Boyke Nurtanio tetap menyuruh karyawannya masuk dan membiarkan mereka menghadapi risiko penularan Covid-19.
Padahal perusahaan tersebut masuk kategori non-esensial yang seharusnya 100 persen melakukan WFH.. (*)
SUMBER : Tribunnews.com/Sri Juliati/Danang Triatmojo)