Harga Emas Hari ini, Emas Antam Naik Rp 5.000, Menjadi Rp 945.000 Per Gram

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Capture Market Watch
Ilustrasi Emas Batangan 

TRIBUNJAMBI.COM - Harga emas Antam mengalami kenaikan Rp 5.000, sehingga menjadi Rp 945.000 per gramnya.

Buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan harga Rp 5.000.

Buyback emas Antam jadi Rp 840.000 per gram.

Untuk Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Hari Pertama di Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani Belum Ngantor di Kantor Gubernur

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang MoU dengan Kejari Tebo, Bahas Tunggakan Iuran Pemberi Kerja

Baca juga: Lebih dari Sepekan PPDB Online di Tanjabtim Dibuka, Sekolah Sebut Pendaftaran Online Belum Efektif

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut ini update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Kamis (8/7/2021):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp522.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp945.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp1.830.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp2.720.000

Harga emas batangan 5 gram: RP4.500.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp8.945.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp22.237.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp44.395.000

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved