Oknum Polisi Bripka CS yang Tembak Mati 3 Orang di Cafe, Kini Sudah Dipecat dan Dipidana
Oknum polisi Bripka CS yang tega tembak mati 3 orang di sebuah cafe, satu diantaranya anggota TNI, kini hidup miris usai dipecat dan dipidana
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.
Terakhir, Sigit menginstruksikan Kapolda agar melaporkan setiap upaya penanganan, pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI.
"Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri," tulis telegram poin terakhir itu.
Bripka CS adalah pelaku penembakan terhadap anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, bar boy waiter berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mendorong penegakan hukum dalam perkara penembakan oleh polisi berinisial Bripka CS yang menyebabkan tiga orang tewas.
Menurut Poengky, Bripka CS dapat dipidana dengan pasal berlapis.
"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku, melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," kata Poengky.
Poengky meminta, Polri mendalami jika pelaku mengonsumsi minuman keras atau narkoba. Selain itu, Polri juga perlu menelusuri penyalahgunaan senjata api.
"Seharusnya jika yang bersangkutan tidak sedang melakukan tugas, maka tidak boleh membawa senjata api karena rentan penyalahgunaan," ujarnya.
Selanjutnya, Poengky meminta Polri melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani terhadap seluruh anggota yang memegang senjata api. Ia menegaskan, Polri perlu melakukan evaluasi secara berkala.
"Kompolnas berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani seluruh anggota yang membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala," katanya.
Keluarga Korban Emosi
Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi penembakan yang dilakukan Bripka CS, di Kafe RM (Raja Murah), Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).
Rekonstruksi dimulai pada pukul 13.30 WIB lalu selesai pada 15.00 WIB.
Tersangka Bripka CS dan saksi lainnya pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.